Ada calo rekrut buruh di pabrik kuali

kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar polisi rikwanto menyatakan pihaknya mendapatkan Informasi dua oknum yang seringkali menyerahkan pekerja kepada pemilik pabrik kuali dalam tangerang yang sudah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.

yang merekrut itu diketahui inisialnya j serta u. keduanya membeli pekerja selama daerah, j pada sekitar lampung serta u selama cianjur, jawa barat, papar rikwanto di jakarta, selasa.

meski belum kenal hubungan antara diantaranya, j juga u diduga tak saling mempelajari. sampai ketika ini, kepolisian masih mengejar keduanya.

rikwanto menunjukan, menurut keterangan awal dari tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j dan u biasanya ingin dikontak jika tersangka memerlukan pekerja.

Informasi Lainnya:

jika sudah mencari pihak yang bisa dipekerjakan, kedua calo tersebut akan menghubungi tersangka yuki. selanjutnya, tersangka hendak mengirimkan uang kepada kedua calo untuk uang transport pekerja dari daerah asal hingga ke pabrik yuki dalam tangerang.

jadi berbagai uang ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya di depan gang (pabrik) ataupun pada dalam pabriknya, ujarnya.

rikwanto menambahkan, pihaknya sedang mendalami proses perekrutan buruh yang bekerja pada pabrik tersebut. dia menyatakan pakah nantinya ada oknum yang mengiming-imingi calon karyawan dengan seluruh fasilitas untuk tergoda ikut berusaha.

kami selalu mendalaminya, dilihat dari hulu, apa mereka (buruh) bekerja, apa perekrutan, itu akan kami dalami, ujarnya.

seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh dan dipekerjakan melalui buruk di sebuah pabrik kuali selama kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, mendapat perlakuan buruk dari bos mereka.

penyekapan buruh di pabrik kuali itu terkuak setelah dua buruh yang berusaha dalam pabrik tersebut berhasil melarikan diri. kedua buruh yaitu andi gunawan (20) juga junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan melalui tak layak.

pemilik industri yuki irawan dan enam pihak mandor pabrik ketika ini sudah ditetapkan untuk tersangka. akan tetapi kedua calo j serta u kini masuk registrasi pencarian pihak (dpo) juga terus diburu kepolisian.