Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh serta mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, menyampaikan, ketiga pengedar dan ditangkap itu, yakni zf (25) juga zk (23) warga jalan gaperta serta am (25) penduduk perumahan johor indah.

dia menyatakan, sebelumnya tim narkoba tersebut menangkap zf juga zk diduga untuk kurir barang haram tersebut selama jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) serta menemukan alat isap bekas pemakaian sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk agar mengerjakan pengembangan dan menyamar untuk pembeli narkoba pada jalan ngumban surbakti medan. pada tujuan tersebut, petugas menangkap am serta barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu serta Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, detail donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya dalam kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilaksanakan penggeledahan.

di properti itu, petugas kepolisian mendapatkan Satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. serta di tujuan dan sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu yang diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny menunjukan, daripada hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, saat tersangka itu adalah sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana mau mengedarkan barang haram tersebut selama kota medan.

tim penyidik hingga kini masih selalu mencari sindikat narkoba yang lain yang belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba tersebut, kata donny.